INDRAMAYU – Dalam rangka mendekatkan institusi Kepolisian dengan dunia pendidikan serta mendukung implementasi Program Prioritas 100 Hari Kerja Kapolri, Bhabinkamtibmas Polsek Gabuswetan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar menggelar kegiatan Polisi Peduli Pendidikan, Senin (19/10/2026) pagi.
Kegiatan tatap muka dan pembinaan karakter di lingkungan sekolah yang dimulai sejak pukul 06.30 WIB hingga selesai tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Gabuswetan, Aipda Hery Rusjana.
Petugas bertandang langsung menyapa kepala sekolah, jajaran guru, staf, serta para pelajar bertempat di SMPN Satu Atap Gabuswetan, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu.
Dalam pergelaran kegiatan Polisi Peduli Pendidikan tersebut, Aipda Hery Rusjana menyampaikan pesan-pesan edukatif mendasar guna membentengi para siswa dari potensi kejahatan jalanan, bahaya penyalahgunaan obat keras terbatas, serta larangan keterlibatan dalam kelompok geng motor.
Petugas turut mengimbau para pelajar untuk senantiasa menjaga ketertiban, disiplin dalam menuntut ilmu, menghindari aksi perundungan (bullying), serta membudayakan tertib lalu lintas saat berangkat maupun pulang sekolah.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kapolsek Gabuswetan AKP H. Karnadi, S.H. menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di sekolah-sekolah merupakan wujud nyata pendekatan humanis Polri untuk membangun kedekatan bersama generasi muda.
“Melalui pergelaran Polisi Peduli Pendidikan di SMPN Satu Atap Gabuswetan ini, Polsek Gabuswetan hadir untuk memberikan pembinaan moral, mencegah kenakalan remaja, serta memastikan lingkungan sekolah tetap sejuk, aman, dan kondusif,” ujar AKP H. Karnadi, S.H.
Seluruh rangkaian kegiatan Polisi Peduli Pendidikan dan sosialisasi kamtibmas di sekolah berlangsung dengan tertib, penuh keakraban, serta situasi di wilayah hukum Polsek Gabuswetan terpantau dalam keadaan aman terkendali.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.






