Gelar Cooling System di Desa Anjatan Baru, Bhabinkamtibmas Polsek Anjatan Ajak Warga Menjaga Kondusivitas dan Cegah Hoaks

INDRAMAYU – Dalam rangka memelihara stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) serta mempererat silaturahmi bersama warga, Bhabinkamtibmas Polsek Anjatan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar menggiatkan program Cooling System melalui dialog kamtibmas, Senin (19/10/2026) siang.

Kegiatan anjangsana, silaturahmi, dan tatap muka bersama warga yang dimulai pukul 10.26 WIB hingga selesai tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Anjatan Baru, Bripka Risno.

Petugas bertandang menyapa warga masyarakat bertempat di pemukiman warga Desa Anjatan Baru, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu.

Dalam pergelaran kegiatan Cooling System tersebut, Bripka Risno mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan tetap sejuk, saling menjaga keharmonisan antarwarga, serta meningkatkan siskamling di tingkat RT/RW.

Bhabinkamtibmas turut mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi informasi di media sosial, tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya, serta memutus penyebaran berita bohong (hoaks).

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kapolsek Anjatan AKP H. Rasita, S.H. menyampaikan bahwa silaturahmi Cooling System secara tatap muka (door to door) merupakan sarana efektif Polri untuk membangun kedekatan emosional dan kepercayaan publik.

“Melalui program Cooling System di Desa Anjatan Baru ini, Polsek Anjatan hadir untuk merangkul masyarakat, menangkal provokasi berita hoaks di media sosial, serta memastikan lingkungan perdesaan tetap aman, sejuk, dan kondusif,” tegas AKP H. Rasita, S.H.

Seluruh rangkaian kegiatan silaturahmi dan penggalangan kamtibmas berlangsung hangat, penuh kekeluargaan, serta situasi di wilayah hukum Polsek Anjatan terpantau dalam keadaan aman dan kondusif.

Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *