Polisi Gencar Sosialisasi Larangan Penggunaan Knalpot Tidak Sesuai Spektek Menjelang Bulan Ramadhan Q1

 

Majalengka – Guna menjaga ketertiban di bulan Ramadhan, Polsek Cikijing, Polres Majalengka, Polda Jabar, gencar melakukan sosialisasi dan edukasi tentang larangan penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi dan teknis (Spektek).

Bhabinkamtibmas Polsek Cikijing, Bripka Harry dan Briptu Fadli, aktif melakukan sosialisasi larangan tersebut dengan menyambangi bengkel las di Desa Cipulus, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka pada Sabtu (23/03/2024).

Sesuai arahan Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR. melalui Kapolsek Cikijing AKP Rudy Djunardi M, S.H., M.H., mereka menekankan kepada para pemilik bengkel untuk turut menjaga keamanan dan ketertiban, terutama selama bulan Ramadhan. Salah satunya adalah dengan tidak menerima atau menolak order pemasangan knalpot yang tidak sesuai spektek.

“Personil kami mengimbau pemilik bengkel agar tidak membuat atau memasang knalpot yang tidak sesuai spektek atas permintaan orang lain yang dapat menganggu ketentraman dan kenyamanan masyarakat,” ujar Kapolsek.

Langkah ini diambil untuk memastikan lingkungan sekitar tetap tenteram dan nyaman bagi masyarakat, terutama dalam menyambut bulan suci Ramadhan. Diharapkan dengan sosialisasi yang gencar, pemahaman tentang pentingnya kepatuhan terhadap aturan spektek knalpot dapat ditingkatkan, sehingga dapat mengurangi potensi gangguan ketertiban di masyarakat.

#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar,

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *