Kapolres Majalengka Tinjau Langsung Layanan 110, Pastikan Respons Cepat Anggota terhadap Laporan Masyarakat

AKBP Rita Suwadi melakukan pengawasan langsung terhadap pelayanan Call Center 110 di lingkungan Polres Majalengka guna memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal, cepat, dan responsif.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres memantau proses penerimaan laporan masyarakat melalui layanan 110 serta melihat secara langsung kesiapsiagaan personel dalam menindaklanjuti setiap aduan yang masuk. Pengawasan dilakukan sebagai bentuk komitmen Polres Majalengka dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

AKBP Rita Suwadi menegaskan bahwa layanan 110 merupakan sarana penting bagi masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian, gangguan kamtibmas, maupun situasi darurat yang membutuhkan kehadiran cepat aparat kepolisian. Oleh karena itu, respons cepat dan tindakan sigap dari anggota menjadi prioritas utama.

“Layanan 110 harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Setiap laporan yang masuk wajib ditindaklanjuti dengan cepat, tepat, dan profesional oleh anggota di lapangan,” ujar Kapolres saat melakukan pengecekan.

Dari hasil pemantauan, anggota Polres Majalengka dinilai sigap dalam menerima laporan dan segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan. Respons cepat tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, khususnya Polres Majalengka.

Kapolres juga mengingatkan seluruh personel agar terus menjaga kedisiplinan, meningkatkan pelayanan humanis, serta selalu hadir di tengah masyarakat dalam memberikan rasa aman dan nyaman.

Dengan adanya pengawasan langsung ini, Polres Majalengka menunjukkan keseriusannya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memastikan setiap laporan masyarakat melalui layanan 110 dapat ditangani secara maksimal. es

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *