Spanduk Penolakan Kejahatan Jalanan Terpasang di Sejumlah Titik Wilayah Kecamatan Arahan Indramayu

INDRAMAYU – Spanduk berisi imbauan penolakan keras terhadap kejahatan jalanan terpasang di sejumlah titik wilayah Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu.

Pemasangan spanduk tersebut menjadi bentuk kepedulian warga dan pemerintah desa dalam mencegah tindak kriminalitas sekaligus mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Salah satu spanduk terlihat terpasang di depan Balai Desa Sukasari serta sejumlah tempat umum lainnya di wilayah Kecamatan Arahan.

Spanduk tersebut memuat pesan penolakan terhadap kejahatan jalanan yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan masyarakat.

Upaya warga dan pemerintah desa tersebut mendapat dukungan dari Polsek Arahan Polres Indramayu Polda Jabar sebagai bagian dari penguatan peran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kapolsek Arahan AKP Sutrisno menjelaskan, pemasangan spanduk tersebut mencerminkan kepedulian masyarakat dan pemerintah desa terhadap keamanan lingkungan.

Menurut AKP Sutrisno, kesadaran warga untuk bersama-sama menolak kejahatan jalanan merupakan langkah positif dalam mendukung upaya pencegahan gangguan kamtibmas.

Ia menilai keterlibatan masyarakat sangat penting karena keamanan lingkungan tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan kerja sama seluruh elemen masyarakat.

Polsek Arahan mendukung langkah warga dan pemerintah desa tersebut sebagai bentuk sinergi dalam membangun kesadaran bersama untuk menolak segala bentuk kejahatan jalanan.

AKP Sutrisno menjelaskan, aksi begal, tawuran, geng motor yang mengarah pada tindakan kekerasan, serta bentuk kriminalitas lainnya perlu diantisipasi melalui kepedulian dan kewaspadaan bersama.

Karena itu, pesan yang disampaikan melalui spanduk diharapkan dapat mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam tindakan kriminalitas maupun membiarkan potensi gangguan keamanan berkembang di lingkungannya. Jelasnya, Jumat (6/11/2026)

Kapolsek juga mengajak masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak remaja agar tidak terpengaruh ajakan tawuran maupun aktivitas kelompok yang mengarah pada kekerasan.

Selain itu, warga diimbau untuk terus menjaga komunikasi dengan pemerintah desa dan Bhabinkamtibmas apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas.

AKP Sutrisno berharap kepedulian yang ditunjukkan masyarakat dan pemerintah desa melalui pemasangan spanduk tersebut dapat terus diperkuat dengan langkah nyata dalam menjaga keamanan lingkungan.

Dengan adanya dukungan kepolisian serta partisipasi aktif masyarakat, situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Arahan diharapkan tetap aman, tertib, dan kondusif.

Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *