INDRAMAYU – Dalam rangka memelihara stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) serta mengantisipasi potensi kejahatan jalanan, Polsek Gabuswetan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar menggiatkan Patroli Strong Point Wiralodra Presisi, Selasa (20/10/2026) pagi.
Kegiatan patroli strong point dan patroli dialogis yang dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai tersebut dilaksanakan oleh Aiptu Rokhman, Aipda Hery R., dan Aipda M. Sofyan F., S.H.
Petugas Kepolisian menyusuri rute perdesaan rawan gangguan kamtibmas yang meliputi jalur Jalan Desa Sekarmulya, Jalan Desa Gabuswetan, Jalan Desa Gabuskulon, hingga Jalan Desa Babakanjaya, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu.
Dalam pergelaran kegiatan patroli mobile tersebut, personel bersiaga di titik-titik krusial (strong point) guna memantau pergerakan warga, mencegah tindak pidana C-3 (Curat, Curas, Curanmor), aksi premanisme, serta konvoi kelompok geng motor yang meresahkan.
Petugas turut melakukan pendekatan dialogis dengan menyambangi warga di sepanjang jalur pemukiman guna memberikan rasa aman, menyerap informasi kamtibmas, serta mengimbau para pemuda agar turut menjaga ketenteraman lingkungan.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kapolsek Gabuswetan AKP H. Karnadi, S.H. menyampaikan bahwa pergelaran anggota di titik-titik rawan merupakan langkah preventif untuk meminimalkan potensi kejahatan jalanan.
“Melalui Patroli Strong Point Wiralodra Presisi ini, Polsek Gabuswetan hadir di titik rawan Sekarmulya hingga Babakanjaya untuk menekan niat pelaku kejahatan C-3 dan geng motor, memberikan rasa nyaman bagi warga, serta memastikan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Gabuswetan tetap aman, kondusif, dan sejuk,” tegas AKP H. Karnadi, S.H.
Seluruh rangkaian patroli mobile dan strong point berjalan dengan lancar, serta situasi di wilayah hukum Polsek Gabuswetan terpantau dalam keadaan aman terkendali.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.






