INDRAMAYU – Dalam rangka meningkatkan manfaat pergelaran anggota Polri pada jam-jam padat aktivitas masyarakat serta mewujudkan Visi Polri Merakyat, Polsek Gantar jajaran Polres Indramayu Polda Jabar menggiatkan pelayanan rutin Pengaturan Lalu Lintas (Gatur Lantas Pagi), Senin (19/10/2026) pagi.
Kegiatan pelayanan prima lalu lintas yang dimulai pukul 06.00 WIB hingga selesai tersebut berlokasi di titik rawan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, yakni di Jalan Raya Depan SMK Muhammadiyah Gantar, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu.
Pergelaran kegiatan di lapangan dilaksanakan oleh 3 personel Polsek Gantar, yaitu Aiptu Ema R., Aipda Asep R., dan Brigadir Widyarsa K. W.
Dalam pergelaran gatur pagi tersebut, personel bersiaga di penyeberangan jalan untuk membimbing anak-anak sekolah, mengatur arus kendaraan warga yang mulai memadat, serta memberikan kelancaran bagi para pengguna jalan yang hendak beraktivitas.
Melalui kehadiran langsung anggota di lapangan pada jam sibuk pagi hari, Polsek Gantar berkomitmen menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kapolsek Gantar Iptu Sutarko, S.H. menyampaikan bahwa pergelaran anggota pada jam padat merupakan wujud nyata kepedulian Kepolisian dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
“Melalui giat Gatur Lantas Pagi di depan SMK Muhammadiyah Gantar ini, Polsek Gantar hadir di tengah warga untuk memberikan pelayanan prima, menyeberangkan anak sekolah, serta memastikan Kamseltibcar Lantas tetap terjaga dengan aman dan kondusif,” tegas Iptu Sutarko, S.H.
Seluruh rangkaian kegiatan pengaturan lalu lintas pagi hari berlangsung dengan tertib, lancar, serta arus lalu lintas di wilayah hukum Polsek Gantar terpantau dalam keadaan aman terkendali.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.






