INDRAMAYU – Dalam rangka memelihara stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) serta mengantisipasi potensi kejahatan jalanan pada malam akhir pekan, personel Polsek Gabuswetan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar mengintensifkan Patroli Strong Point Wiralodra, Minggu (18/10/2026) dini hari.
Kegiatan patroli mobiling dan kesiapsiagaan personel yang dimulai pukul 00.30 WIB hingga selesai tersebut dilaksanakan oleh Aiptu Rohman bersama Aipda Hery Rusjana.
Petugas menyusuri dan bersiaga di titik-titik rawan sepanjang lintasan Jalan Desa Gabuswetan, Jalan Desa Druntenwetan, Jalan Desa Druntenkulon, hingga Jalan Desa Kedungdawa, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu.
Dalam pergelaran Patroli Strong Point Wiralodra tersebut, sasaran pemeriksaan difokuskan pada penindakan pergerakan kelompok geng motor, pencegahan ancaman tindak kejahatan C-3 (Curat, Curas, Curanmor), serta kejahatan jalanan lainnya.
Selain pergelaran kesiapsiagaan di titik rawan, petugas mengedepankan patroli dialogis dengan menyambangi warga yang berada di area publik untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara ramah dan humanis.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kapolsek Gabuswetan AKP H. Karnadi, S.H. menyampaikan bahwa pergelaran Patroli Strong Point Wiralodra pada dini hari merupakan wujud nyata pengayoman Kepolisian untuk menciptakan rasa aman bagi warga.
“Melalui Patroli Strong Point Wiralodra yang menyisir rute perdesaan di Gabuswetan ini, kami hadir untuk mengantisipasi aksi geng motor dan C-3, sehingga situasi Harkamtibmas di wilayah hukum Polsek Gabuswetan tetap aman, kondusif, dan sejuk,” tegas AKP H. Karnadi, S.H.
Selama kegiatan pergelaran Patroli Strong Point Wiralodra dan patroli dialogis berlangsung, tidak ditemukan adanya indikasi gangguan keamanan, serta situasi di seluruh lintasan wilayah hukum Polsek Gabuswetan terpantau dalam keadaan aman terkendali.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.






