INDRAMAYU – Dalam upaya memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Anjatan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar, Bripka Shandy Yudha, menggelar kegiatan Cooling System melalui silaturahmi kamtibmas, Jumat (16/10/2026) siang.
Kegiatan sambang dialogis yang berlangsung mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai tersebut dilaksanakan di kawasan Dusun Kesambi, Desa Kedungwungu, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu.
Dalam kesempatan silaturahmi tersebut, Bripka Shandy Yudha menyapa dan merangkul Tokoh Masyarakat (Tomas), Tokoh Agama (Toga), Tokoh Pemuda (Toda), serta Potensi Masyarakat (Potmas) setempat guna mempererat hubungan kemitraan dan koordinasi di tingkat dusun.
Melalui pendekatan Cooling System, Bhabinkamtibmas mengajak seluruh elemen warga untuk proaktif menjaga stabilitas ketenteraman lingkungan, mengantisipasi potensi gangguan keamanan, serta mendukung Kepolisian dalam menciptakan iklim kemasyarakatan yang sejuk dan harmonis.
Selain itu, kegiatan tatap muka ini menjadi sarana efektif untuk membina masyarakat serta menyerap masukan dan informasi berharga secara langsung guna mendeteksi dan mencegah potensi tindak kejahatan sejak dini.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kapolsek Anjatan AKP H. Rasita, S.H. menyampaikan bahwa penguatan silaturahmi bersama para tokoh di desa merupakan fondasi utama dalam menjaga situasi kondusif di wilayah hukumnya.
“Sinergitas yang erat antara Bhabinkamtibmas dan para tokoh di Dusun Kesambi Desa Kedungwungu sangat penting untuk menyerap informasi lapangan, sehingga ketenteraman warga di wilayah hukum Polsek Anjatan senantiasa terpelihara,” ujar AKP H. Rasita, S.H.
Selama kegiatan silaturahmi dan sambang Cooling System berlangsung, komunikasi berjalan penuh kehangatan, serta situasi di wilayah hukum Polsek Anjatan terpantau aman dan terkendali.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.






