INDRAMAYU – Menjaga generasi muda dari dampak buruk obat-obatan terlarang dan kenakalan remaja, Bhabinkamtibmas Polsek Haurgeulis Polres Indramayu Polda Jabar memberikan imbauan kamtibmas kepada sekumpulan remaja di Desa Haurgeulis, Kecamatan Haurgeulis, Selasa (6/10/2026).
Kegiatan sambang dan Door to Door System (DDS) yang berlangsung mulai pukul 21.38 WIB tersebut dilaksanakan langsung oleh Bhabinkamtibmas Polsek Haurgeulis, Aiptu Andrie G.T.
Kapolres Indramayu, AKBP Prianggo P. M., melalui Kapolsek Haurgeulis, AKP Saefullah, S.H., M.A.P., menyampaikan bahwa edukasi secara tatap muka kepada kelompok pemuda merupakan bagian dari upaya Cooling System untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
“Dalam kegiatan tersebut, anggota kami secara khusus memberikan edukasi agar para remaja tidak terlibat sebagai pengguna maupun pengedar Obat Keras Tertentu (OKT) tanpa izin medis. Penyalahgunaan obat-obatan ini sangat berbahaya dan merugikan diri sendiri, keluarga, maupun lingkungan,” ujar AKP Saefullah.
Selain menyampaikan imbauan bahaya obat keras dan kejahatan C3, Aiptu Andrie G.T. juga memasang stiker layanan kepolisian serta mengimbau para remaja agar tidak mudah terprovokasi isu-isu negatif.
Seluruh rangkaian kegiatan interaktif tersebut berjalan aman, lancar, dan kondusif, serta mendapat sambutan positif dari para remaja setempat.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.






