INDRAMAYU – Guna memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) serta memberikan rasa aman bagi para pengguna jalan di jam padat aktivitas warga, Polsek Karangampel Polres Indramayu Polda Jabar mengintensifkan patroli sore hari secara dialogis dan mobiling.
Kegiatan patroli penyisiran wilayah hukum Polsek Karangampel tersebut dilaksanakan pada Jumat (2/10/2026) sore mulai pukul 16.30 WIB hingga selesai. Operasi preventif ini melibatkan dua personel siaga, yakni Aiptu Bambang R. dan Bripka Mulyadi.
Adapun rute patroli menyisir sejumlah titik rawan kriminalitas dan jalur arteri strategis, meliputi Jalan Raya Barat Karangampel, Jalan Raya Selatan Karangampel, Jalan Raya Toang Kembanggadung Desa Tanjungpura, hingga kawasan Jalan Desa Mundu.
Dalam pelaksanaannya, personel bersiaga (standby) di titik-titik kuat (strong point) untuk mengantisipasi potensi tindak kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), aksi premanisme, tawuran pemuda, serta keberadaan geng motor. Selain memantau arus lalu lintas sore, petugas berdialog langsung dengan warga dan pengguna jalan untuk mengimbau kewaspadaan lingkungan.
Kapolres Indramayu, AKBP Prianggo P. M., melalui Kapolsek Karangampel, AKP Maryudi, S.H., menyampaikan bahwa penyiagaan personel pada sore hari merupakan langkah antisipatif untuk menutup ruang gerak para pelaku kejahatan di jalur-jalur rawan.
“Patroli sore ini rutin kami tingkatkan untuk memberikan kepastian rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melintas di wilayah Karangampel, khususnya di area jalan toang dan pemukiman. Kehadiran anggota di lapangan adalah bentuk pencegahan dini terhadap segala bentuk gangguan kamtibmas,” ujar AKP Maryudi, S.H.
Selama seluruh rangkaian kegiatan patroli sore berlangsung, situasi harkamtibmas di sepanjang rute patroli maupun wilayah hukum Polsek Karangampel secara umum terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.






