INDRAMAYU – Guna mengantisipasi potensi kejahatan jalanan, pergerakan geng motor, serta gangguan kamtibmas lainnya pada malam hari, Kapolsek Gantar Polres Indramayu Polda Jabar memimpin langsung Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyisir lintasan antardesa.
Kegiatan patroli mobiling dan pemantauan wilayah tersebut dilaksanakan pada Rabu (30/9/2026) malam mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai, menyasar rute Desa Mekarwaru, Desa Baleraja, Desa Situraja, Desa Gantar, Desa Mekarjaya, hingga Desa Sanca, Kabupaten Indramayu.
Dalam pergelaran patroli KRYD ini, Kapolsek Gantar Iptu Sutarko, S.H. memimpin lima personelnya, yakni Aiptu Ema Rohyana, Aipda Asep Rahmat, Bripka Hendra Sobar, Bripka Saeful Adnan, dan Bripda Mohamad Ferry.
Selain menyisir kawasan pemukiman dan perlintasan sepi antardesa, petugas juga menyambangi sejumlah objek vital guna memastikan situasi keamanan lingkungan tetap terjaga.
Kapolres Indramayu, AKBP Prianggo P. M., melalui Kapolsek Gantar, Iptu Sutarko, S.H., menyampaikan bahwa penyisiran rute antardesa ini difokuskan untuk mengantisipasi aksi kejahatan C3 (Curat, Curas, Curanmor), bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang, kepemilikan senjata tajam, miras, serta aksi geng motor yang meresahkan.
“Patroli KRYD malam hingga dini hari ini merupakan langkah responsif dan prefentif kepolisian untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan jalanan, menindak penyakit masyarakat, serta menjaga situasi di wilayah hukum Polsek Gantar tetap aman dan kondusif,” ujar Iptu Sutarko, S.H.
Melalui keberadaan personel di lapangan, Polsek Gantar terus berkomitmen memberikan perlindungan dan rasa aman bagi warga masyarakat yang tengah beristirahat maupun beraktivitas pada malam hari.
Seluruh rangkaian kegiatan patroli KRYD di wilayah Polsek Gantar berjalan lancar, aman, dan tertib. Situasi kamtibmas secara umum terpantau aman terkendali.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.






