INDRAMAYU — Guna memantapkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) serta memperkuat pengamanan swakarsa, Bhabinkamtibmas Polsek Kandanghaur Polres Indramayu melancarkan pemolisian masyarakat secara proaktif melalui peningkatan aktivitas Satkamling Wiralodra Presisi di Desa Parean Girang, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Sabtu (26/9/2026) malam.
Kegiatan pembinaan dan deteksi dini yang dimulai pukul 21.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Parean Girang, Aiptu Hadi Sugandi.
Dalam pergelaran pemolisian proaktif tersebut, Aiptu Hadi Sugandi melakukan pemetaan dan deteksi terhadap titik-titik rawan potensi kejahatan jalanan seperti tawuran, begal, serta perilaku geng motor. Selain itu, petugas juga mendeteksi potensi peredaran obat keras tertentu (OKT) seperti Tramadol dan Trihexyphenidyl yang dijual tanpa keahlian serta kewenangan resmi.
Kapolres Indramayu, AKBP Prianggo P. M., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kandanghaur, AKP Joni, S.H., menyampaikan bahwa penguatan peran Satkamling Wiralodra Presisi ini merupakan strategi preventif untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan.
“Melalui kolaborasi proaktif antara Bhabinkamtibmas dan awak Satkamling, kami mendorong warga untuk bersama-sama membentengi desa dari bahaya peredaran obat keras ilegal dan kejahatan jalanan C3 (Curat, Curas, Curanmor). Keaktifan ronda malam sangat efektif untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas secara dini,” ujar AKP Joni, S.H.
Selain memberikan himbauan kamtibmas, Aiptu Hadi Sugandi juga mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan setiap indikasi peredaran obat keras maupun aktivitas mencurigakan kepada Bhabinkamtibmas setempat guna penanganan cepat.
Rangkaian kegiatan pembinaan Satkamling Wiralodra Presisi oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kandanghaur di Desa Parean Girang berjalan dengan lancar, tertib, dan aman. Secara umum, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh wilayah hukum Polsek Kandanghaur terpantau dalam keadaan aman, kondusif, dan terkendali.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.






