INDRAMAYU — Guna memantapkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) serta memperluas jangkauan layanan aduan cepat di tempat ibadah, jajaran Polsek Kandanghaur Polres Indramayu melancarkan kegiatan pemasangan stiker Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu di sejumlah gereja di wilayah hukum Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Minggu (27/9/2026) pagi.
Kegiatan sosialisasi dan penempelan stiker aduan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh personel piket fungsi Polsek Kandanghaur, yaitu Bripka Rohman dan Brigadir Rizki.
Dalam pergelaran pemolisian proaktif tersebut, petugas memasang stiker petunjuk layanan resmi kepolisian di lokasi-lokasi strategis yang mudah dijangkau oleh jemaah. Tempat ibadah yang menjadi sasaran pemasangan meliputi Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Desa Eretan Wetan, Gereja Katolik Maria Bintang Laut Desa Kertawinangun, Gereja Kristen Indonesia (GKI) Desa Eretan Wetan, serta Gereja Pantekosta Indonesia (GPI) Desa Karanganyar.
Kapolres Indramayu, AKBP Prianggo P. M., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kandanghaur, AKP Joni, S.H., menyampaikan bahwa pemasangan stiker di rumah ibadah bertujuan untuk memberikan kepastian rasa aman serta mempermudah jemaah dalam mengakses bantuan kepolisian.
“Pemasangan stiker layanan ini merupakan komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang responsif dan inklusif bagi seluruh elemen masyarakat. Dengan adanya stiker aduan yang terpasang di tempat ibadah, para jemaah maupun pengurus gereja dapat dengan cepat menghubungi pihak kepolisian bilamana membutuhkan bantuan darurat atau melaporkan gangguan kamtibmas,” ujar AKP Joni, S.H.
Melalui kegiatan ini, petugas juga mengajak jemaah dan pengurus gereja untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban lingkungan serta menjalin komunikasi yang erat dengan kepolisian.
Rangkaian kegiatan pemasangan stiker Layanan Respon Cepat oleh Polsek Kandanghaur di empat lokasi gereja berjalan dengan lancar, tertib, dan aman. Secara umum, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh wilayah hukum Polsek Kandanghaur terpantau dalam keadaan aman, kondusif, dan terkendali.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.






