Sambangi Warga Jumbleng, Bhabinkamtibmas Polsek Losarang Sosialisasi Pencegahan Kebakaran Hingga Kenakalan Remaja

INDRAMAYU — Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di tingkat desa, Bhabinkamtibmas Desa Jumbleng Polsek Losarang, Bripka Yogi S., menggelar kegiatan silaturahmi kamtibmas (Cooling System) melalui metode Door to Door System (DDS) di Desa Jumbleng, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, Rabu (23/9/2026) pagi.

Kegiatan tatap muka dan sambang dialogis yang dimulai pukul 09.30 WIB tersebut dilaksanakan untuk mempererat komunikasi langsung, menyerap informasi, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian.

Kapolres Indramayu, AKBP Prianggo P. M., melalui Kapolsek Losarang, AKP H. Suhendi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pendekatan humanis oleh Bhabinkamtibmas sangat krusial dalam mendeteksi dan mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini.

“Melalui Bhabinkamtibmas, kami memberikan edukasi komprehensif kepada warga. Tidak hanya mengantisipasi tindak kejahatan C3 (Curat, Curas, Curanmor), tetapi juga mengingatkan para orang tua untuk lebih ketat mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat aksi tawuran maupun penyalahgunaan obat-obatan terlarang,” ujar AKP H. Suhendi.

Selain imbauan terkait kenakalan remaja dan ketertiban umum, Bripka Yogi S. turut menekankan imbauan pencegahan bahaya kebakaran lingkungan, seperti melarang warga membakar sampah sembarangan serta membuang puntung rokok yang masih menyala di tempat rawan. Dalam kesempatan tersebut, petugas juga bagikan nomor kontak dinas Bhabinkamtibmas agar warga dapat memberikan laporan dengan cepat.

Rangkaian kegiatan Cooling System di Desa Jumbleng berlangsung hangat, lancar, dan interaktif. Secara umum, situasi kamtibmas di Desa Jumbleng maupun wilayah hukum Polsek Losarang terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *