INDRAMAYU – Guna menekan angka kejahatan jalanan dan penyakit masyarakat (pekat), Polsek Kandanghaur jajaran Polres Indramayu mengintensifkan razia minuman keras (miras) melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Mandiri dan Patroli Strong Point Wiralodra Presisi, Sabtu (19/9/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai pukul 23.40 WIB hingga selesai tersebut berfokus pada penertiban peredaran miras ilegal serta antisipasi potensi tindak kriminalitas seperti tawuran, geng motor, dan C3 (Curat, Curas, Curanmor) yang sering kali terpicu oleh konsumsi alkohol.
Dalam razia tersebut, tiga personel Polsek Kandanghaur, yakni Aiptu Bakhri, Aipda Supriyadi, dan Brigadir Sunanto, menyisir berbagai titik rawan di jalur utama hingga pemukiman warga, meliputi Jalan Raya Desa Karanganyar, Wirakanan, Wirapanjunan, Parean Girang, Bulak, Ilir, Eretan Wetan, Eretan Kulon, hingga Kertawinangun.
Kapolres Indramayu, AKBP Prianggo P. M., melalui Kapolsek Kandanghaur, AKP Joni, S.H., menegaskan bahwa penindakan terhadap peredaran miras menjadi salah satu fokus utama dalam menjaga kondusivitas wilayah.
”Dari hasil KRYD malam ini, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 6 botol minuman keras jenis bir Singaraja dari kawasan rawan. Penertiban ini merupakan langkah preventif kepolisian karena konsumsi miras sering menjadi akar pemicu terjadinya aksi kejahatan maupun perkelahian warga,” tegas AKP Joni, S.H.
Ia menambahkan, Polsek Kandanghaur akan terus konsisten melakukan penindakan terhadap peredaran miras ilegal di wilayah hukumnya demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Hingga razia berakhir, situasi wilayah Kandanghaur terpantau aman, lancar, dan kondusif.
Terpisah Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.






