Cegah Kejahatan Jalanan dan Obat Keras, Bhabinkamtibmas Polsek Kroya Gelar Cooling System di Desa Sumbon

INDRAMAYU – Bhabinkamtibmas Desa Sumbon Polsek Kroya jajaran Polres Indramayu Polda Jabar, Aiptu Iwan Setiawan, menggelar kegiatan cooling system melalui pendekatan dialogis bersama tokoh masyarakat di Desa Sumbon, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, Kamis (17/9/2026) pukul 11.00 WIB.

Melalui tatap muka tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan sejumlah program prioritas Kapolres Indramayu, terutama terkait pencegahan potensi kejahatan jalanan seperti tawuran, begal, dan aksi geng motor. Selain itu, petugas memberikan imbauan mengenai bahaya peredaran serta penjualan Obat Keras Tertentu (OKT) tanpa izin resmi, seperti tramadol dan hexymer.

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kapolsek Kroya Iptu Khaerudin Zuhri, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi kepolisian dalam merawat kondusivitas wilayah serta menyerap aspirasi warga secara langsung.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengaktifkan kembali siskamling sebagai langkah preventif, tidak mudah terprovokasi oleh berita hoaks atau isu SARA, serta siap membantu jika ada warga yang membutuhkan penanganan permasalahan (problem solving),” ujar Iptu Khaerudin Zuhri.

Dalam kesempatan tersebut, petugas juga menyebarkan nomor kontak Bhabinkamtibmas dan layanan Call Center 110 agar masyarakat dapat dengan cepat melapor jika menemukan indikasi gangguan keamanan. Selama kegiatan berlangsung, situasi kamtibmas di Desa Sumbon terpantau aman, harmonis, dan kondusif.

Terpisah Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *