Optimalkan Keamanan Lingkungan, Polsek Anjatan Lakukan Pengecekan dan Asistensi Satkamling Wiralodra Presisi

INDRAMAYU – Polsek Anjatan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar terus berkomitmen untuk menjaga kondusivitas wilayah hukumnya. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan menggelar kegiatan pengecekan, sosialisasi, dan asistensi Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) Wiralodra Presisi di Dusun Sasak Mijan RT 028 RW 010, Desa Anjatan Utara, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, Jumat (11/9/2026) malam.

Kegiatan yang dimulai pukul 22.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas Desa Anjatan Utara, Aipda Diki Hendrian, S.H. Langkah ini bertujuan untuk memastikan fungsi serta kelengkapan sarana dan prasarana Satkamling berjalan secara optimal.

Kapolres Indramayu, AKBP Prianggo P. M., melalui Kapolsek Anjatan AKP H. Rasita menyampaikan bahwa Satkamling merupakan bentuk pengamanan swakarsa dari, oleh, dan untuk masyarakat. Keberadaannya sangat vital dalam membantu tugas-tugas kepolisian di tingkat lokal.

“Satkamling adalah satuan masyarakat pengemban fungsi kepolisian yang dibentuk atas kemauan, kesadaran, dan kepentingan warga untuk mengamankan lingkungannya sendiri. Demi terwujudnya lingkungan yang aman dan kondusif, para petugas jaga harus menjalankan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujar AKP H. Rasita.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi di lapangan. Petugas Satkamling diminta untuk selalu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Selain memberikan imbauan operasional, personil di lapangan turut mengecek kelengkapan sarana dan prasarana pos Satkamling, termasuk kelayakan spanduk resmi bertuliskan Satkamling Wiralodra Presisi. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.

Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan “Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu” melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *