AINEWS.ID || KOTA BANDUNG – Upaya pemberantasan peredaran obat keras ilegal yang menjadi komitmen jajaran Polda Jawa Barat melalui Direktorat Reserse Narkoba (Dirnarkoba) bersama para Kasat di wilayah Jawa Barat, dinilai masih menghadapi tantangan di lapangan.
Salah satu lokasi yang diduga terdapat aktivitas terkait peredaran obat keras tertentu (OKT) berada di kawasan Jalan Terusan Buahbatu, Kelurahan Kujangsari, Kecamatan Bandung Kidul, tepatnya di sekitar area Pasar Kordon.
Berdasarkan pantauan di lapangan pada Rabu (22 April 2026) sekitar pukul 10.00 WIB, terlihat sejumlah pengendara sepeda motor berhenti di tepi jalan dan melakukan aktivitas yang dinilai mencurigakan di sekitar sebuah kios.
Tim dari Budaya Anti Narkotika Nasional (BUANA) yang berada di lokasi menyampaikan bahwa terdapat indikasi adanya transaksi obat keras golongan tertentu. Namun demikian, temuan tersebut masih memerlukan pendalaman lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Saat dilakukan konfirmasi di lokasi, seorang penjaga kios DN memberikan keterangan singkat. Tidak lama kemudian, seseorang yang mengaku alias Dokim sebagai rekan kerja Bos nya turut memberikan penjelasan.
Dalam keterangannya, yang bersangkutan menyebut adanya koordinasi dengan pihak APH dan menyebut nama Oknum Inisial YDR yang diduga menjamin jualan tersebut aman Namun, pernyataan tersebut belum dapat diverifikasi kebenarannya.
Terkait penyebutan sejumlah nama oleh narasumber di lapangan, redaksi tidak menuliskan secara rinci guna menghindari kesimpangsiuran informasi sebelum adanya klarifikasi resmi dari pihak terkait.
Ketua BUANA, Febby Resdian, menyampaikan keprihatinannya atas dugaan aktivitas tersebut. Ia berharap aparat penegak hukum dapat segera melakukan penelusuran dan mengambil langkah yang diperlukan.
“Jika benar ada aktivitas seperti yang terindikasi di lapangan, tentu ini perlu menjadi perhatian serius.
Kami berharap ada tindak lanjut dari aparat agar situasi tetap kondusif,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian setempat, baik Polsek, Polrestabes Bandung, maupun Polda Jawa Barat, masih dalam upaya dikonfirmasi untuk mendapatkan keterangan resmi terkait informasi tersebut.
Redaksi menegaskan bahwa berita ini disusun berdasarkan hasil pantauan lapangan dan keterangan awal, serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan keberimbangan informasi.
Red






