INDRAMAYU – Polsek Kroya Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan patroli sambang.
Patroli sambang dilakukan dalam rangka menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Kroya, Selasa (17/2/2026)
Dalam kegiatan ini Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan sambang dialogis menemui warga di wilayah Desa Tanjungkerta Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu.
Kegiatan ini dilakukan disamping menjaga stabilitas keamanan, juga memperkuat sinergi antara Polri dan elemen masyarakat.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Kroya IPTU Khaerudin Zuhri, menjelaskan kehadiran personel Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat merupakan wujud nyata pelayanan Polri dalam memberikan rasa aman.
Dengan berinteraksi langsung, petugas dapat menyerap informasi terkini mengenai situasi lingkungan sekaligus mendeteksi dini potensi gangguan keamanan.
“Kami mengedepankan pendekatan humanis melalui silaturahmi kamtibmas. Kehadiran di Desa Tanjungkerta bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat merasa terlindungi dan terayomi oleh kehadiran polisi,” ujar IPTU Khaerudin Zuhri.
Dalam kesempatan sambang tersebut, memberikan imbauan agar warga tetap waspada terhadap potensi tindak kriminalitas, khususnya C-3 (Curat, Curas, dan Curanmor).
Selain itu, warga diajak untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga ketertiban lingkungan dan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian jika menemukan hal-hal yang mencurigakan.
IPTU Khaerudin Zuhri menegaskan bahwa kegiatan sambang ini akan terus dilakukan secara konsisten di seluruh desa yang ada di wilayah Kecamatan Kroya.
“Sinergitas yang kuat antara kepolisian dan warga diharapkan mampu menciptakan situasi yang tetap aman, tenteram, dan kondusif bagi seluruh lapisan masyarakat.,” harap Kapolsek.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan menjaga lingkungan.
“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ujar AKP Tarno.






