Langkah Jaga Kondusifitas Kamtibmas, Polsek Anjatan Gelar Patroli Rutin

INDRAMAYU – Menjelang datangnya Bulan Suci Ramadhan, Polsek Anjatan, Polres Indramayu Polda Jabar terus memperkuat komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah dengan meningkatkan intensitas patroli malam hari di seluruh wilayah hukum Polsek Anjatan. Senin (16/2/2026) dini hari.

Kegiatan patroli ini merupakan upaya preventif Polri untuk memberikan rasa aman kepada warga serta menekan potensi tindak kriminalitas, terutama pada jam-jam rawan di malam hingga dini hari.

Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Anjatan AKP H. Rasita, menegaskan patroli tersebut dilakukan secara mobiling dengan menyasar pemukiman warga, objek vital, hingga jalur-jalur sepi yang dinilai rawan aksi kejahatan jalanan seperti Curat, Curas, dan Curanmor (C-3).

“Kami berkomitmen penuh untuk menjaga kondusivitas wilayah. Patroli malam ini bukan sekadar melintas, tetapi anggota juga berhenti di titik-titik kumpul masyarakat untuk memberikan imbauan kamtibmas secara langsung,” ujar AKP H. Rasita.

AKP H. Rasita menambahkan sinergi antara kepolisian dan masyarakat melalui pengaktifan Satkamling sangat penting untuk mendeteksi dini setiap potensi gangguan keamanan.

Melalui kehadiran polisi yang konsisten di lapangan, Kapolsek Anjatan berharap dapat meminimalisir niat jahat pelaku kriminal serta mencegah aksi kenakalan remaja seperti tawuran maupun balap liar.

Kapolsek mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak segan untuk melapor jika menemukan hal-hal yang mencurigakan di lingkungannya.

“Keamanan adalah prioritas utama. Dengan patroli yang intensif, kami ingin memastikan warga yang masih beraktivitas maupun yang beristirahat dapat dengan tenang dan merasa terlindungi oleh kehadiran Polri,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan menjaga lingkungan.

“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ujar AKP Tarno.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *