Polsek Juntinyuat Sigap Evakuasi Korban Kecelakaan

 

Indramayu – Seorang pengendara sepeda motor mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Umum Desa Juntinyuat, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, Jumat (14/11/2025) sore.

Anggota Polsek Juntinyuat Polres Indramayu Polda Jabar yang tengah berpatroli dengan sigap memberikan pertolongan dan membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Juntinyuat IPTU Trio Tirtana H membenarkan adanya kecelakaan tersebut.

Ia menyampaikan, kejadian terjadi sekitar pukul 17.25 WIB, saat lalu lintas di jalur itu terpantau cukup ramai.

“Anggota kami segera datang ke lokasi setelah menerima informasi dari warga. Korban langsung dievakuasi dan dibawa ke fasilitas kesehatan karena mengalami luka-luka,” ujar Kapolsek. Sabtu (15/11/2025)

Berdasarkan keterangan polisi dan saksi di lokasi, sepeda motor Yamaha Aerox bernomor polisi E 3694 CH yang dikendarai Ruli Gunawan (24), warga Lampung Selatan, melaju dari arah Indramayu menuju Cirebon.

Sesampainya di TKP, pengendara diduga hilang kendali hingga oleng ke kanan dan akhirnya terjatuh ke area pesawahan di sisi jalan.

Petugas Polsek Juntinyuat membantu korban yang tampak lemah di pinggir sawah. Korban kemudian diangkat bersama warga ke mobil patroli untuk dibawa menuju rumah sakit terdekat.

Di IGD, personel Polsek juga mendampingi proses penanganan medis sambil mencatat detail kejadian.

IPTU Trio Tirtana H menegaskan bahwa kehadiran polisi di lapangan merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam situasi darurat seperti kecelakaan lalu lintas.

“Kami menghimbau masyarakat agar selalu berhati-hati, khususnya di jalur yang rawan kecelakaan. Kecepatan, kondisi kendaraan, dan fokus berkendara harus betul-betul diperhatikan,” tambahnya.

Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan potensi gangguan kamtibmas.

“Apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp 081999700110 atau call center 110,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *