Indramayu – Tahapan penting dalam Pemilihan Kuwu (Pilwu) tahun 2025 di sejumlah desa di Kabupaten Indramayu.
Panitia Pemilihan Kuwu Desa Plumbon Kecamatan Indramayu melaksanakan kegiatan penelitian dan verifikasi kelengkapan administrasi para bakal calon kuwu.
Kegiatan berlangsung di sekretariat panitia dan dihadiri langsung oleh unsur Forkopimcam serta empat bakal calon kuwu dari Desa Plumbon. Kamis (13/11/2025) kemarin.
Proses verifikasi yang dimulai sekitar pukul 14.00 hingga 15.30 WIB ini dipimpin oleh Ketua Panitia Pemilihan Kuwu Desa Plumbon, Galih Krisna Murti.
Para peserta, mulai dari perangkat desa, tokoh masyarakat hingga warga, tampak memenuhi ruang pertemuan untuk menyaksikan jalannya tahapan krusial tersebut.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Camat Indramayu H. Dulyono, S.Sos., M.Si., Kapolsek Indramayu AKP Indrie Hapsari, S.H., perwakilan Koramil 1601/Indramayu Serka Udin Syamsudin, perwakilan Disdikbud Refki Ardiansyah, S.Pd., Kepala UPTD Kesehatan Plumbon dr. Heppy Novlina, Kuwu Plumbon Danto, Ketua BPD H. Sanusi, serta para bakal calon kuwu Danto (incumbent), Amad, Sujaya, dan Tawi.
Dalam kegiatan tersebut, panitia memeriksa satu per satu kelengkapan administrasi sesuai ketentuan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 30 Tahun 2025. Mulai dari surat lamaran, riwayat hidup, legalisasi ijazah, SKCK, persyaratan kesehatan, program kerja tulisan tangan, hingga surat bebas narkoba dan pernyataan kesediaan untuk tidak mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai calon.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Indramayu AKP Indrie Hapsari menegaskan bahwa proses verifikasi administrasi merupakan tahapan esensial untuk memastikan integritas calon pemimpin desa.
“Verifikasi ini dilakukan untuk menjamin seluruh bakal calon memenuhi syarat sesuai peraturan. Kami hadir untuk memastikan tahapan berjalan transparan, objektif, dan bebas dari intervensi,” ujar Kapolsek. Sabtu (15/11/2025)
Ia juga menyampaikan bahwa pengamanan dilakukan secara terbuka maupun tertutup oleh Polsek Indramayu, Koramil 1601/IMY, dan Satpol PP Kecamatan Indramayu. Hal ini dilakukan untuk menjamin situasi tetap aman serta memberikan kenyamanan bagi peserta dan panitia.
Proses verifikasi berjalan dengan lancar, tertib, dan kondusif.
Dengan selesainya tahapan verifikasi administrasi ini, masyarakat Desa Plumbon selangkah lebih dekat menuju pemilihan pemimpin baru yang diharapkan mampu membawa perubahan dan kemajuan desa ke arah yang lebih baik. Kata Kapolsek.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan potensi gangguan kamtibmas.
“Apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp 081999700110 atau call center 110,” ujarnya.





