Madiun – Kapolres Madiun, AKBP Muhammad Zainur Ropik, S.I.K., berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di kos milik Pak Iwan, yang dikenal dengan nama kos-kosan Warna-Warni di daerah Ngalames.
Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Senin, 28 Januari 2025, setelah tim kepolisian menerima laporan dari penghuni kos terkait kehilangan kendaraan bermotor mereka. Berkat kerja cepat dan kolaborasi jajaran Polres Madiun, pelaku berhasil diidentifikasi dan diamankan.
AKBP Muhammad Zainur Ropik menyampaikan apresiasi kepada timnya atas kerja keras dalam menangani kasus ini. “Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan masyarakat, terutama dalam mencegah tindak kriminal seperti pencurian kendaraan bermotor,” ujar Kapolres.
Kasus ini masih dalam tahap pengembangan lebih lanjut untuk memastikan pelaku lain yang terlibat dapat segera ditangkap. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.
Dengan pengungkapan ini, Kapolres Madiun berharap dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya penghuni kos di wilayah Ngalames.tim