KEDIRI, AINEWS.CO.ID : Dini hari pukul 23.15 WIB Tgl 2 Desember 2024, Keberadaan sebuah tangki berlogo PT Sean Bumi Indo dengan nomor polisi L 8761 UY yang terparkir di halaman Polsek Ngasem telah menimbulkan keprihatinan dan tanda tanya besar di kalangan masyarakat. Warga mencurigai bahwa truk tangki berwarna biru-putih ini merupakan milik mafia solar yang beroperasi secara ilegal.
Informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya, namun minta identitasnya dirahasiakan, menyebutkan bahwa sopir truk tersebut bernama Ahmad Soleh, seorang warga Mojokerto. Banyak kalangan yang mempertanyakan kehadiran truk tangki ini di instansi kepolisian, mengingat banyaknya dugaan keterlibatan kejahatan dalam pemasaran solar ilegal.
Lebih mencengangkan, terdapat indikasi kuat bahwa sopir tersebut berusaha melakukan ‘upaya 86’ atau membebaskan diri dari jeratan hukum dengan melibatkan pihak Polres Kediri. Hal ini menimbulkan kecurigaan tentang kemungkinan adanya kolusi antara pihak kepolisian dan pelaku ilegal yang mengedarkan solar bersubsidi secara tidak sah.
Masyarakat meminta agar pihak berwenang segera melakukan investigasi mendalam terhadap keberadaan dan aktivitas truk tangki ini, mengingat dampak negatif dari praktik pengedaran solar ilegal bagi perekonomian dan masyarakat luas. Investigasi atas dugaan kolusi ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum dan untuk menangani masalah mafia solar yang merugikan negara.
Kami dari team AINEWS akan terus memantau perkembangan mengenai kasus ini dan menantikan langkah tegas dari pihak berwenang untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat. (Rob)






