Polisi RW Kelurahan Majalengka Kulon Ajak Security Kantor Samsat Kabupaten Majalengka Patuhi Imbauan Kamtibmas S1

 

Majalengka,- Kamis dini hari (09/05/2024), Bripka Dadan H. SH, anggota Polsek Majalengka Kota dari Polres Majalengka, Polda Jabar, melaksanakan kegiatan sambang di Wilayah RW 08 Kelurahan Majalengka Kulon. Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka mempererat hubungan antara kepolisian dengan masyarakat setempat, khususnya dengan para petugas keamanan atau security di lingkungan sekitar.

Salah satu kunjungan penting dalam kegiatan sambang tersebut adalah menyambangi security di Kantor Samsat Kabupaten Majalengka. Bripka Dadan H. SH memberikan imbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada para security tersebut. Imbauan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan serta mengajak para security untuk menjadi mitra yang aktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar.

Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR, melalui Kapolsek Majalengka Kota, AKP Iwan Sutari, S.IP., M.AP, menyatakan pentingnya kerjasama antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. “Kegiatan sambang seperti ini merupakan salah satu bentuk nyata dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat,” ujar Kapolsek.

AKP Iwan Sutari menegaskan bahwa kepolisian siap memberikan bantuan dan dukungan kepada masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. “Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat, termasuk para security, untuk bersama-sama berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman untuk kita semua,” tambahnya.

Diharapkan, melalui kegiatan sambang ini, akan tercipta sinergi yang kuat antara kepolisian dan masyarakat, sehingga dapat meningkatkan tingkat keamanan dan ketertiban di Wilayah RW 08 Kelurahan Majalengka Kulon serta lingkungan sekitarnya.

#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar,

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *