Polisi Berikan Pengamanan pada Objek Vital di Wilayah Hukum Polres Majalengka S1

 

Majalengka,- Satuan Samapta Polres Majalengka, Polda Jabar, melakukan pengamanan pada objek, kantor, serta aktivitas yang dianggap vital (Obvit) di wilayah hukum Polres Majalengka. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah terjadinya potensi gangguan keamanan. Pada Rabu (8/5/2024).

Dalam pengamanan tersebut, polisi yang dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Majalengka, AKP Adam Rohmat Hidayat, S.H., M.H., tersebar di berbagai lokasi yang dianggap vital. Mereka melaksanakan patroli rutin, pengecekan identitas, serta pengawasan terhadap aktivitas yang mencurigakan di sekitar objek atau kantor yang menjadi fokus pengamanan.

Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR, menegaskan pentingnya langkah pengamanan ini dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Majalengka. “Pengamanan pada objek vital ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memberikan perlindungan maksimal terhadap masyarakat serta fasilitas-fasilitas penting di wilayah kami,” ujarnya.

AKP Adam Rohmat Hidayat juga menambahkan bahwa kegiatan pengamanan ini dilakukan secara rutin sebagai bagian dari strategi preventif polisi dalam menghadapi berbagai potensi gangguan keamanan. “Kami akan terus mengawasi dan mengamankan objek-objek vital ini agar tetap terjaga dari berbagai ancaman yang mungkin timbul,” tambahnya.

Diharapkan, melalui langkah-langkah pengamanan ini, keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Majalengka dapat terus terjaga dengan baik, sehingga masyarakat dapat merasa aman dan tenteram dalam menjalani aktivitas sehari-hari.

#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar,

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *