Bentrokan Brimob Dengan TNI AL di Sorong, Berhasil Diredam dan Berakhir Damai

KOTA SORONG PBD, BUSERJATIM.COM GROUP (15/04/24) – Permasalahan dan keributan yang melibatkan oknum Brimob dengan anggota TNI Angkatan Laut (TNI AL) di ruang tunggu keberangkatan Pelabuhan Sorong, Papua Barat dapat diredam setelah dikendalikan melalui proses mediasi oleh masing-masing pimpinan, Sorong, Minggu (14/04).

 

Bacaan Lainnya

Peristiwa pertikaian antara prajurit TNI AL dengan personel Brimob bermula dari kesalahpahaman di tingkat individu di Pelabuhan Sorong akhirnya berimbas sampai kepada pergerakan massa.

 

Saat ini sudah dilaksanakan mediasi oleh pimpinan TNI dan Polri di wilayah Kota sorong, Pimpinan akan menindaklanjuti kejadian tersebut dengan melaksanakan penyelidikan lebih lanjut, apabila ada oknum yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

 

Dalam keterangannya pada konferensi pers yang diadakan di Polresta Sorong Kota seusai menjenguk korban di RSAL dr. Oetojo Kota Sorong, Panglima Komando Armada III, Laksamana Muda TNI Hersan, S.H., M.Si., M.Tr.Opsla. mengatakan bahwa kejadian ini sangat kita sayangkan, karena saat ini sinergitas TNI-Polri yang terjalin dengan baik sudah dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

 

Lanjut Pangkoarmada III juga berharap agar kejadian ini tidak terulang lagi kedepannya, sehingga soliditas TNI-Polri tetap terjalin erat.

 

“Selanjutnya Kapolda Papua Barat Inspektur Jenderal Polisi Johnny Eddizon Isir, S.IK, M.T.C.P sudah menyampaikan permohonan maaf kepada TNI/ TNI AL khususnya dan masyarakat pada umumnya serta akan memberikan tindakan tegas kepada para pelaku yang menyebabkan rusaknya soliditas TNI-Polri ini. Kita berharap rekan-rekan yang masih di rumah sakit segera diberikan kesembuhan, dan sekali lagi, kita tetap menjaga soliditas TNI-Polri,”ujar Pangkoarmada III.

 

Dari kejadian tersebut, kedua belah pihak akan melakukan pendalaman dan penyelidikan lanjutan untuk mendapatkan oknum-oknum yang terlibat, serta akan menindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

 

(Timo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *