Majalengka – Ps. Panit Lantas Polsek Cikijing Polres Majalengka Polda Jabar, Aiptu Ade Deni H, kembali mengintensifkan pengawasan terhadap pengendara motor di wilayah Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka pada Selasa (12/03/2024). Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berkendara, Aiptu Ade Deni H melakukan langkah preventif dengan menegur pengendara yang tidak menggunakan helm saat berkendara.
Dalam kegiatan yang dilakukan, Aiptu Ade Deni H juga memberikan imbauan kepada pengendara untuk tidak menggunakan baju gamis saat menaiki kendaraan roda dua. Hal ini dilakukan karena dikhawatirkan kain gamis bisa terlilit pada gear motor, yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Meskipun aturan penggunaan helm telah ditegaskan dan diberlakukan secara ketat, masih banyak pengendara yang mengabaikan pentingnya menggunakan perlengkapan keselamatan tersebut.
Teguran yang diberikan bertujuan untuk menciptakan kesadaran tentang pentingnya mentaati peraturan lalu lintas guna mengurangi risiko kecelakaan dan melindungi para pengendara dari potensi cedera kepala yang fatal.
Di tempat terpisah, Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR, melalui Kapolsek Cikijing, AKP Rudy Djunardi M, S.H., M.H., mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh anggotanya tersebut. Dengan adanya pengawasan yang intensif, diharapkan keselamatan pengguna jalan dapat lebih terjamin, dan angka kecelakaan lalu lintas dapat diminimalkan. Upaya ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk menciptakan kesadaran keselamatan berkendara di masyarakat.
#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar,





