INDRAMAYU – Dalam rangka memberikan jaminan keamanan serta rasa nyaman bagi umat Kristiani yang melaksanakan kebaktian rutin Minggu, personel Polsek Anjatan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan pengamanan ketat di Gereja Pantekosta dan Gereja Kristen Indonesia (GKI) Anjatan, Minggu (18/10/2026).
Kegiatan pengamanan terbuka dan tertutup yang diawali dari pukul 08.00 WIB hingga selesai tersebut berlokasi di Dusun Lapang Bola dan Blok Karangrata, Desa Anjatan, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu.
Ibadah pertama di Gereja Pantekosta dimulai pukul 08.00 WIB dipimpin oleh Pendeta Metty Yohana Sahalessy dan diikuti oleh sekitar 45 jemaat. Selanjutnya, ibadah di GKI Anjatan berlangsung pukul 10.00 WIB dipimpin Pendeta Yonatan dengan tema “Bersama Mewartakan Pemulihan Sukacita” yang diikuti sekitar 55 jemaat.
Sebelum ibadah dimulai, personel Polsek Anjatan bergerak melakukan sterilisasi area sekitar gereja, melakukan koordinasi dengan pengurus rumah ibadah, serta melaksanakan pemeriksaan selektif terhadap barang bawaan jemaat guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan aksi teror.
Petugas Kepolisian juga menyiagakan patroli mobiling di sekitar jalur lintasan tempat ibadah guna memastikan situasi kamseltibcarlantas dan lingkungan sekitar gereja tetap kondusif.
Melalui pendekatan persuasif bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat, Polsek Anjatan hadir menjamin kebebasan serta kenyamanan seluruh jemaat dalam menjalankan ibadahnya.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kapolsek Anjatan AKP H. Rasita, S.H. menyampaikan bahwa pergelaran pengamanan rumah ibadah merupakan bagian dari pelayanan rutin Polri untuk merawat toleransi dan stabilitas wilayah.
“Melalui sterilisasi dan pengamanan ketat di Gereja Pantekosta serta GKI Anjatan ini, Polsek Anjatan hadir untuk memastikan jemaat dapat beribadah dengan tenang, aman, dan khidmat,” tegas AKP H. Rasita, S.H.
Seluruh rangkaian kegiatan ibadah Minggu di kedua gereja tersebut berakhir pukul 12.00 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan situasi di wilayah hukum Polsek Anjatan terpantau kondusif terkendali.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.






