INDRAMAYU – Bhabinkamtibmas Polsek Kroya jajaran Polres Indramayu Polda Jabar, Bripka Wawan Kurniawan, menggelar kegiatan Cooling System melalui sambang Door to Door System (DDS), Kamis (15/10/2026) siang.
Kegiatan tatap muka langsung yang dimulai pukul 12.00 WIB hingga selesai tersebut dilaksanakan dengan menyambangi kediaman serta tempat berkumpul warga di Desa Temiyangsari, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu.
Dalam kesempatan silaturahmi tersebut, Bripka Wawan Kurniawan mengimbau masyarakat untuk mewaspadai maraknya kejahatan jalanan seperti aksi geng motor, begal, hingga tawuran antar-pemuda di lingkungan sekitar.
Bhabinkamtibmas juga secara khusus mensosialisasikan bahaya penyalahgunaan serta peredaran ilegal Obat Keras Tertentu (OKT) seperti Tramadol dan Exymer tanpa izin resmi yang dapat merusak kesehatan fisik maupun mental para generasi muda.
Selain itu, warga diimbau untuk selalu menjaga situasi lingkungan tetap aman, tidak bertindak anarkis, tidak mudah terprovokasi isu-isu liar, serta membagikan nomor kontak dinas Bhabinkamtibmas guna mempercepat koordinasi jika terjadi gangguan kamtibmas.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kapolsek Kroya Iptu Khaerudin Zuhri, S.H. menyampaikan bahwa penguatan edukasi secara langsung ke rumah-rumah warga merupakan langkah efektif untuk mencegah potensi tindak kejahatan sejak dini.
“Kehadiran Bhabinkamtibmas Desa Temiyangsari melalui sistem door to door ini merupakan wujud nyata kedekatan Polri dengan masyarakat. Kami ingin memastikan warga teredukasi dengan baik terkait bahaya OKT dan kejahatan jalanan sehingga kamtibmas tetap aman kondusif,” ujar Iptu Khaerudin Zuhri, S.H.
Selama kegiatan sambang DDS berlangsung, komunikasi antara Bhabinkamtibmas dan warga Desa Temiyangsari berjalan hangat serta situasi di wilayah hukum Polsek Kroya terpantau aman dan terkendali.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.






