Majalengka — Mencegah potensi penyakit masyarakat (Pekat) serta mewujudkan wilayah Kecamatan Cikijing yang bersih dari peredaran minuman keras (miras) dan barang haram narkotika, jajaran Polsek Cikijing Polres Majalengka mengintensifkan operasi kepolisian yang ditingkatkan, Sabtu (10/10/2026).
Kegiatan cipta kondisi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) tersebut dipimpin langsung oleh Panit Samapta I Polsek Cikijing Aiptu Eman Subagja bersama jajaran anggota Polsek Cikijing dengan menyisir sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Cikijing.
Dalam pelaksanaan operasi penertiban di lapangan, petugas kepolisian bergerak menyusuri kawasan pemukiman dan pusat keramaian guna melakukan pemeriksaan serta penggeledahan secara mendalam terhadap warung-warung kelontong, kios, hingga depot jamu yang disinyalir masih menyajikan minuman keras secara ilegal maupun menjual obat-obatan keras terbatas dan narkoba.
Di samping melakukan pemeriksaan fisik dan penggeledahan lokasi sasaran, jajaran Polsek Cikijing turut memberikan imbauan Kamtibmas dan edukasi pencegahan narkoba secara humanis kepada para pemilik usaha dan warga sekitar. Petugas mengimbau masyarakat untuk menjauhi segala bentuk penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, obat-obatan berbahaya, dan minuman beralkohol yang dapat merusak masa depan generasi muda serta menjadi pemicu utama kejahatan jalanan.
Dari hasil penyisiran dan penggeledahan intensif yang dilakukan oleh jajaran Polsek Cikijing di seluruh lokasi sasaran, petugas tidak menemukan adanya aktivitas penjualan maupun barang bukti minuman keras, obat keras, maupun narkoba (hasil operasi dinyatakan nihil).
Langkah penindakan preventif dan pemantauan wilayah ini dioptimalkan Polsek Cikijing guna menekan angka kriminalitas, membendung potensi tindak kekerasan, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat.
Kapolres Majalengka AKBP M. Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cikijing AKP Asep Rusmawan, S.H., menegaskan bahwa peredaran miras dan narkoba merupakan ancaman serius yang harus diberantas secara konsisten demi menjaga kondusivitas lingkungan.
“Peredaran miras dan narkoba merupakan penyakit masyarakat yang menjadi pemicu utama timbulnya berbagai aksi kriminalitas, kekerasan, hingga kecelakaan lalu lintas. Melalui operasi penertiban yang rutin kami gelar ini, Polsek Cikijing berkomitmen mewujudkan wilayah yang aman serta bebas dari peredaran miras maupun narkotika. Kami juga mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawasi lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan indikasi peredaran miras dan narkoba demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman, lancar, tertib, dan kondusif,” tegas AKP Asep Rusmawan, S.H. Sabtu (10/10/2026).






