INDRAMAYU – Wujud nyata motto “Layani Masyarakat Dengan Respon Cepat” ditunjukkan oleh jajaran Polsek Gabuswetan Polres Indramayu Polda Jabar. Menindaklanjuti laporan warga melalui media sosial mengenai adanya lansia yang tertimpa musibah rumah ambruk, petugas kepolisian langsung turun tangan memberikan penanganan dan bantuan mendesak.
Tindak lanjut cepat tersebut bermula dari pesan aduan warga di akun Facebook resmi Polsek Gabuswetan pada Sabtu (3/10/2026) pagi. Pengadu melaporkan kondisi seorang kakek di Blok Kandanghaur, Desa Babakanjaya, Kecamatan Gabuswetan, yang rumahnya roboh dan membutuhkan uluran tangan serta pendampingan.
Mendapati laporan tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Gabuswetan, Brigadir Waryana, S.H., bergerak cepat melakukan koordinasi dengan Pemerintah Desa Babakanjaya.
Selanjutnya pada pukul 09.30 WIB, tim gabungan yang terdiri dari Kanit Samapta Polsek Gabuswetan Aiptu Rasita, Bhabinkamtibmas Brigadir Waryana, S.H., serta Kuwu Desa Babakanjaya Masirin beserta perangkat desa langsung mendatangi lokasi kediaman lansia tersebut. Selain meninjau kondisi bangunan yang ambruk, petugas menyerahkan bantuan paket sembako untuk meringankan beban kebutuhan pokok korban.
Kapolres Indramayu, AKBP Prianggo P. M., melalui Kapolsek Gabuswetan, AKP H. Karnadi, S.H., mengapresiasi kepekaan warga yang memanfaatkan media sosial untuk melaporkan informasi kemanusiaan serta menegaskan komitmen Polri dalam merespon cepat setiap keluhan masyarakat.
“Pengaduan masyarakat, baik secara langsung maupun melalui media sosial, adalah amanah yang harus segera kami respon. Sinergi Polsek Gabuswetan bersama Pemerintah Desa Babakanjaya ini merupakan wujud kepedulian negara untuk hadir mendampingi warga yang sedang tertimpa musibah,” tegas AKP H. Karnadi, S.H.
Melalui langkah tanggap cepat dan kolaborasi bersama pemerintah desa tersebut, lansia korban rumah ambruk kini telah mendapatkan penanganan awal serta perhatian dari pihak berwenang.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.






