Indramayu, – Polsek Kroya jajaran Polres Indramayu Polda Jabar mengamankan sejumlah remaja yang diduga melakukan tawuran.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Kroya, Iptu H. Raswin, kepada awak media.
Peristiwa ini terjadi di jalan perawan sunti Desa Tanjungkerta Kecamatan Kroya Kabupaten Indramayu pada Jumat, 15 Maret 2024.
“remaja tersebut diamankan karena diduga akan melakukan tawuran,” terang Iptu H. Raswin didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah.
Setelah diamankan, remaja tersebut diberikan pembinaan oleh pihak kepolisian.
Mereka diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan perang sarung dan tawuran.
Selain itu, pihak kepolisian juga memberikan arahan kepada anak-anak dan orang tua mereka untuk sama-sama menjaga kondusifitas di wilayah Kecamatan Kroya.
Pihak kepolisian juga mengambil langkah-langkah lain seperti memanggil orang tua remaja dan memanggil perangkat desa untuk memberikan pemahaman dan mengatasi kejadian serupa.
Kapolsek Kroya juga mengimbau seluruh masyarakat, terutama para remaja, untuk menjaga keamanan dan ketertiban di bulan suci Ramadhan ini.
Dengan demikian, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Kroya tetap kondusif dan aman bagi semua pihak. Ujarnya





