Majalengka – Pasca terjadinya tanah atau tebing longsor di Jalan Nasional jalur Cikijing – Kuningan yang mengakibatkan jalur tersebut tidak bisa dilalui oleh kendaraan baik roda 2 maupun roda 4, Bhabinkamtibmas Polsek Cikijing Polres Majalengka Polda Jabar, Bripka Kurdiyanto, aktif memantau situasi jalur alternatif penghubung antara Kabupaten Majalengka dengan Kabupaten Kuningan pada Selasa (12/03/2024).
Bripka Kurdiyanto menyampaikan bahwa pengalihan arus lalu lintas dilakukan untuk mencegah terjadinya penumpukan kendaraan. Dalam hal ini, Polsek Cikijing mengintensifkan kegiatan patroli, pengaturan lalu lintas, serta memberikan imbauan atau pemberitahuan kepada pengguna jalan.
Selain itu, Bripka Kurdiyanto juga mengimbau kepada para pengendara untuk meningkatkan kewaspadaan saat melintasi daerah rawan longsor, terutama dengan curah hujan yang cukup tinggi dan kondisi jalan yang licin.
Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR, melalui Kapolsek Cikijing, AKP Rudy Djunardi M, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pemantauan dan pengaturan lalu lintas di jalur alternatif penghubung dua Kabupaten tersebut dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Cikijing. Tujuannya adalah untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas, memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan, serta memberikan pelayanan yang presisi sesuai dengan prinsip Polri yang Presisi.
Dengan adanya peran aktif dari Bhabinkamtibmas Polsek Cikijing, diharapkan situasi di jalur alternatif dapat terkendali dengan baik, sehingga dapat mengurangi dampak dari terganggunya jalur utama akibat bencana alam tersebut. Semua pihak diimbau untuk tetap waspada dan mematuhi arahan petugas demi keselamatan bersama.
#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar,






