INDRAMAYU — Gna memantapkan sistem pengamanan swakarsa dan memastikan pos ronda berfungsi efektif menjaga kondusifitas lingkungan, jajaran Polsek Anjatan Polres Indramayu menggelar kegiatan pengecekan, sosialisasi, dan asistensi Satkamling di wilayah hukumnya, Rabu (23/9/2026) malam.
Kegiatan asistensi yang dimulai pukul 21.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Bugis, Aiptu Sunardi, dengan menyambangi Pos Satkamling di Dusun Sukatani RT 004 RW 005, Desa Bugis, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu.
Dalam kunjungan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sarana dan prasarana kelengkapan ronda malam, sekaligus menyampaikan pembekalan teknis mengenai peran strategis pengamanan swakarsa kepada para petugas yang sedang berjaga.
Kapolres Indramayu, AKBP Prianggo P. M., melalui Kapolsek Anjatan, AKP H. Rasita, S.H., menegaskan bahwa Satkamling merupakan benteng partisipatif warga yang dibentuk atas dasar kesadaran dan kepentingan bersama dalam mengamankan lingkungan setempat.
“Satkamling adalah pengemban fungsi kepolisian terbatas di tingkat RT/RW. Kami menekankan kepada para petugas ronda agar selalu mengedepankan kesadaran dan rasa tanggung jawab penuh saat bertugas, terus berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas serta Babinsa, dan melengkapi fasilitas pos dengan spanduk identitas Satkamling Wiralodra Presisi,” ujar AKP H. Rasita, S.H.
Selain pengecekan sarpras, Aiptu Sunardi juga memberikan motivasi serta imbauan agar awak Satkamling rutin menggelar patroli pemukiman secara berkala guna mengantisipasi tindak kejahatan C3 maupun gangguan ketertiban umum.
Rangkaian kegiatan asistensi Satkamling di Dusun Sukatani Desa Bugis berlangsung dengan lancar, hangat, dan tertib. Secara umum, situasi keamanan di lingkungan sekitar maupun wilayah hukum Polsek Anjatan terpantau dalam keadaan aman dan kondusif.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.






