INDRAMAYU — Guna memberikan pelayanan prima serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas) pada jam sibuk, jajaran Polsek Karangampel Polres Indramayu menggelar kegiatan Pengaturan Lalu Lintas (Gatur Lantas) Pagi di titik-titik rawan kemacetan, Kamis (24/9/2026) pagi.
Kegiatan pelayanan masyarakat yang dimulai pukul 06.20 WIB tersebut difokuskan di jalur utama depan Kampus Hijau NU Kaplongan, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, yang merupakan kawasan padat aktivitas pelajar dan warga pengguna jalan.
Dalam pergelaran personel tersebut, Bhabinkamtibmas/personel Polsek Karangampel Aiptu Bambang R. diterjunkan langsung di lapangan untuk memantau pergerakan arus kendaraan sekaligus membantu penyeberangan para siswa dan pejalan kaki.
Kapolres Indramayu, AKBP Prianggo P. M., melalui Kapolsek Karangampel, AKP Maryudi, S.H., menyampaikan bahwa penempatan personel di kawasan pendidikan Kampus Hijau Kaplongan merupakan langkah antisipatif guna menekan angka kecelakaan lalu lintas dan mencegah kemacetan.
”Kawasan Kaplongan merupakan salah satu titik rawan kepadatan pada pagi hari karena banyaknya aktivitas penyeberangan anak-anak sekolah dan warga. Kehadiran personel Polri di lokasi ini bertujuan untuk memberikan rasa aman serta memastikan arus lalu lintas tetap mengalir tertib dan lancar,” ujar AKP Maryudi.
Selain mengurai kepadatan lalu lintas, petugas di lapangan juga memberikan edukasi simpatik kepada para pengendara agar senantiasa mengutamakan keselamatan, mematuhi rambu jalan, dan memperlambat laju kendaraan saat melintasi zona sekolah.
Seluruh rangkaian kegiatan Gatur Lantas Pagi di depan Kampus Hijau NU Kaplongan berjalan dengan lancar, aman, dan tertib di bawah cuaca cerah. Secara umum, situasi kamseltibcar lantas dan kondisi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Karangampel terpantau dalam keadaan aman dan kondusif.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.






