INDRAMAYU — Guna memastikan transparansi serta kelancaran proses perencanaan pembangunan desa, Bhabinkamtibmas Polsek Anjatan, Aipda Diki Hendrian, S.H., menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) di Aula Kantor Kuwu Desa Anjatan Utara, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, Senin (21/9/2026) pagi.
Musdes yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut membahas agenda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 sekaligus penyusunan APBDes untuk Tahun Anggaran 2027.
Kehadiran jajaran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut bertujuan untuk melakukan pengamanan dan pengawasan agar seluruh tahapan musyawarah berjalan secara tertib, aman, dan transparan bagi masyarakat.
Kapolres Indramayu, AKBP Prianggo P. M., melalui Kapolsek Anjatan, AKP H. Rasita, S.H., menyampaikan bahwa keterlibatan Polri dalam pengawasan agenda desa merupakan bagian dari upaya mendukung tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel dan kondusif.
“Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah-tengah masyarakat dan pemerintah desa tidak hanya untuk menjaga stabilitas keamanan, tetapi juga mengawal dan memastikan setiap perencanaan pembangunan berjalan lancar serta tepat sasaran,” ujar AKP H. Rasita.
Seluruh rangkaian kegiatan musyawarah desa tersebut berlangsung dengan tertib, lancar, dan situasi di lokasi terpantau relatif kondusif.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.






