Indramayu – Dalam memelihara Harkamtibmas, Polsek Anjatan Polres Indramayu Polda Jawa Barat melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam bentuk patroli di wilayah hukumnya, Rabu malam (11/2/2026).
Kegiatan tersebut menyasar berbagai potensi gangguan kamtibmas, di antaranya bahan peledak (handak), senjata api (senpi), senjata tajam (sajam), narkotika, kelompok berandal motor, penyakit masyarakat (pekat), premanisme, pelaku C3 (curat, curas, dan curanmor), serta kejahatan jalanan lainnya di wilayah hukum Polsek Anjatan.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Anjatan AKP H. Rasita, mengatakan, Patroli ini kami laksanakan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, khususnya pada malam hari di titik-titik yang dinilai rawan kriminalitas.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli ke sejumlah lokasi rawan, sekaligus memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat Kecamatan Anjatan agar bersama-sama menjaga Kamtibmas kondusif.
“Melalui patroli dialogis, kami ingin membangun sinergi dengan masyarakat. Dengan kerja sama yang baik, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Anjatan tetap aman dan kondusif,” tambahnya.
Kapolsek Anjatan menegaskan, patroli seperti ini akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah komitmen masyarakat dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungannya.
“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat dapat melapor melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di nomor 0819-9970-0110 atau melalui call center 110,” ujarnya.






