Indramayu – Polsek Anjatan Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya, Minggu (25/1/2026) malam.
Kegiatan yang dipimpin Kapolsek Anjatan, AKP H. Rasita ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), khususnya pada malam hari.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Anjatan AKP H. Rasita menjelaskan patroli KRYD dilakukan sebagai bentuk kehadiran nyata Polri di tengah masyarakat. Tujuannya, mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus memberikan rasa aman bagi warga yang masih beraktivitas di malam hari.
“Patroli ini difokuskan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas C3 (curat, curas, dan curanmor), serta menekan potensi gangguan kamtibmas lainnya, termasuk kenakalan remaja seperti tawuran dan keterlibatan geng motor,” ujar Kapolsek.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyisir sejumlah titik rawan, melakukan pemeriksaan kendaraan, serta menyampaikan imbauan kamtibmas secara humanis kepada masyarakat dan kelompok remaja yang ditemui.
“Pendekatan dialogis tersebut diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga keamanan lingkungan,” terangnya.
Kapolsek Anjatan juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga kondusivitas wilayah dengan segera melaporkan aktivitas mencurigakan melalui petugas di lapangan maupun layanan Call Center Polri 110.
Dengan patroli KRYD yang dilaksanakan secara konsisten, Kapolsek Anjatan berharap situasi kamtibmas di wilayah hukum Pasekan, umumnya Polres Indramayu tetap aman, tertib, dan kondusif.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan pengaduan Polri apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.
“Laporan dapat disampaikan melalui Call Center 110 atau layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110,” pungkas AKP Tarno.






