Pendapatan Desa Cikijing dari Pengelolaan Pasar Dipertanyakan Warga

Pasar Cikijing

Ainews.id || Majalengka — Adanya sebagian warga Desa Cikijing, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, mempertanyakan transparansi pendapatan asli desa (PADes) yang bersumber dari pengelolaan pasar desa. Isu tersebut mencuat dalam beberapa hari terakhir dan menjadi perbincangan di tengah masyarakat.

Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kepada media ini melalui sambungan aplikasi WhatsApp bahwa pemasukan dari pengelolaan pasar dinilai cukup besar setiap bulannya. Menurutnya, pendapatan tersebut berasal dari berbagai sektor, mulai dari pengelolaan kios, lapak pedagang, hingga penarikan karcis pasar.

Bacaan Lainnya

“Setiap pedagang, baik pemilik kios maupun lapak, membeli atau menyewa ke desa. Selain itu ada juga pemasukan dari karcis. Kalau dihitung, seharusnya jumlahnya besar setiap bulan dan setiap tahun,” ungkap sumber tersebut, Senin (29/12/2025).

Sebagaimana diatur dalam ketentuan pengelolaan keuangan desa, pendapatan asli desa (PADes) memiliki peran penting dalam meningkatkan kemandirian finansial desa. PADes digunakan untuk membiayai pembangunan lokal yang tidak terjangkau oleh Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD), meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperbaiki pelayanan publik, serta memperkuat kapasitas desa agar lebih otonom dan tidak terlalu bergantung pada pemerintah pusat maupun daerah.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Cikijing belum dapat dimintai keterangan. Berdasarkan informasi yang diterima media ini, yang bersangkutan masih dalam kondisi belum pulih sepenuhnya setelah sakit.

Sebagai upaya konfirmasi, media ini kemudian menghubungi Sekretaris Desa (Sekdes) Cikijing, Asep, melalui sambungan WhatsApp pada Senin (29/12/2025). Dalam pesan tertulisnya, Asep menyampaikan bahwa pihaknya mempersilakan media untuk datang langsung ke kantor desa guna mendapatkan penjelasan lebih lanjut.

“Waalaikumsalam, mangga pak, kantun ka desa wae supados langkung enak ngajelaskeun. Pak Uhun (Kades) leres nuju kirang sehat, tos dua dinten. Kinten-kinten ka desa deui,” tulis Asep dalam pesan WhatsApp yang diterima media ini.

Namun demikian, ketika diminta memberikan keterangan secara rinci mewakili kepala desa terkait pengelolaan PADes dari pasar desa, Sekdes belum dapat memberikan penjelasan detail hingga berita ini diterbitkan.

Media ini akan terus berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak Pemerintah Desa Cikijing guna memperoleh penjelasan yang lengkap dan berimbang terkait pengelolaan pendapatan asli desa tersebut (SH)

Pos terkait