Kapolsek Anjatan Hadiri Pengajian Rutin Muhammadiyah Indramayu, Imbau Warga Jaga Kondusivitas

INDRAMAYU – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Anjatan menghadiri kegiatan pengajian rutin bulanan yang diselenggarakan oleh Majelis Tabligh Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Indramayu, Minggu (13/9/2026).

Acara yang berlangsung mulai pukul 09.30 WIB ini digelar di kediaman Ketua PDM Indramayu, Prof. Dr. Ahmad Junaedi Karso, Ph.D., di Blok Kebon Randu 1, Desa Anjatan Baru, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu. Kegiatan tersebut diselenggarkan oleh ketua panitia Wakidin, M.Pd., didampingi Sekretaris Farid Handri, serta diketahui oleh Wakil Ketua Bidang Tabligh dan Tarjih PDM Indramayu, Moh. Tadri, M.Pd.

Kapolsek Anjatan AKP H. Rasita, S.H., hadir langsung dalam kegiatan tersebut bersama Babinsa Koramil 1614 Anjatan Sertu Nuramin yang mewakili Danramil. Pengajian ini dipadati sekitar 150 jamaah yang terdiri dari pengurus pleno PDM Indramayu, kepala Amal Usaha Muhammadiyah (AUM), pimpinan organisasi otonom (ortom), Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) se-Kabupaten Indramayu, serta warga Muhammadiyah setempat.

Dalam tausiyahnya, narasumber H. Jubaedi Rahman, M.Si., menyampaikan materi mengenai keutamaan shalat berjamaah. Sementara itu, KH. Hasan Bisri memaparkan materi seputar kepemimpinan dan ketakwaan.

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M., melalui Kapolsek Anjatan AKP H. Rasita menyampaikan bahwa kehadiran pihak kepolisian tidak hanya untuk melakukan pengamanan terbuka dan tertutup, tetapi juga sebagai sarana mempererat silaturahmi serta menjaga komunikasi yang harmonis dengan para tokoh agama dan masyarakat.

“Pengamanan dan pendekatan persuasif dilakukan agar seluruh rangkaian kegiatan keagamaan masyarakat berjalan aman, tertib, dan kondusif,” ujar AKP H. Rasita.
Seluruh rangkaian acara berakhir sekitar pukul 12.00 WIB dalam situasi yang aman, lancar, dan terkendali.

Terpisah Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *