INDRAMAYU — Mengusung komitmen pelayanan prima dengan merespon cepat setiap laporan masyarakat, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Gantar Polres Indramayu bergerak cepat menindaklanjuti pengaduan masyarakat (Dumas) yang masuk melalui nomor layanan Call Center 110, Rabu (28/10/2026) malam.
Penanganan cepat tersebut bermula sekira pukul 19.12 WIB saat seorang pengendara mobil Avanza Veloz warna merah dengan nomor polisi F 1709 MU, yakni Sdri. Aisah, warga Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, melakukan panggilan darurat. Dalam perjalanannya dari Cirebon menuju Bogor, pengadu mengalami kelelahan fisik hingga pandangannya mendadak kabur saat berada di Rest Area KM 130 B Tol Cipali.
Menerima informasi darurat tersebut, Kapolsek Gantar Iptu Sutarko, S.H., bersama Bawas Aiptu Ema Rohyana langsung menuju lokasi rest area untuk menyambangi pelapor dan memberikan pertolongan pertama.
Guna memastikan keselamatan pelapor hingga sampai ke tujuan, petugas Polsek Gantar mengambil tindakan responsif dengan berkoordinasi mencarikan pengemudi pengganti, yakni Sdr. Suyono Junaedi, warga Blok Karangsari, Desa Sanca, Kecamatan Gantar, untuk mengantarkan Sdri. Aisah melanjutkan perjalanan ke Bogor dengan aman.
Kapolres Indramayu, AKBP Prianggo P. M., melalui Kapolsek Gantar, Iptu Sutarko, S.H., menyampaikan bahwa aksi respon cepat ini merupakan wujud nyata menghadirkan negara dan Kepolisian di tengah masyarakat yang membutuhkan bantuan darurat. Sinergi dan kepedulian jajaran Polsek Gantar memastikan pengadu terlayani dengan baik sehingga potensi bahaya lalu lintas dapat dihindari. Selama penanganan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Gantar tetap aman dan kondusif.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya situasi darurat, tindak kriminalitas, maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.






