Peduli Masa Depan Pelajar, Polsek Jatibarang Berikan Pembinaan Terkait Bullying dan Bahaya Geng Motor

INDRAMAYU – Masa sekolah seharusnya menjadi waktu bagi anak-anak untuk belajar, membangun persahabatan, dan meraih cita-cita. Namun, persoalan perundungan atau bullying dapat berdampak pada kenyamanan dan perkembangan mereka apabila tidak ditangani dengan baik.

Kepedulian terhadap masa depan generasi muda tersebut ditunjukkan Bhabinkamtibmas Polsek Jatibarang Polres Indramayu, Polda Jawa Barat, melalui kegiatan pembinaan dan edukasi kepada pelajar di salah satu SMP di Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu.

Kegiatan berlangsung pada Selasa (27/10/2026), sekitar pukul 09.00 hingga 10.00 WIB.

Bhabinkamtibmas Desa Jatibarang Baru, Aiptu Deny Rajabbia, bersama unsur pemerintahan desa yang diwakili Hengki, memberikan sosialisasi di lingkungan sekolah. Melalui pendekatan edukatif dan humanis, para pelajar diberikan pemahaman mengenai dampak buruk perundungan sekaligus pentingnya saling menghormati dan menjaga hubungan baik dengan teman.

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kapolsek Jatibarang AKP Suprapto menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan pembinaan dan perlindungan kepada generasi muda.

Menurutnya, persoalan perundungan di lingkungan sekolah perlu mendapat perhatian karena dapat berdampak terhadap kondisi psikologis, rasa aman, dan proses belajar anak.

Karena itu, pendekatan pembinaan menjadi salah satu langkah penting untuk mengajak pelajar memahami akibat dari tindakan yang dapat menyakiti orang lain.

AKP Suprapto menjelaskan, tujuan kegiatan bukan untuk memberikan stigma negatif kepada anak, melainkan mengingatkan mereka agar lebih bijak dalam bersikap dan menghargai sesama.

Setiap pelajar diharapkan dapat belajar dari kesalahan, memperbaiki perilaku, serta membangun pertemanan yang sehat tanpa kekerasan maupun intimidasi.

Selain memberikan arahan terkait perundungan, Aiptu Deny Rajabbia juga menyampaikan edukasi mengenai bahaya keterlibatan dalam kelompok geng motor yang melakukan tindakan melanggar hukum.

Para pelajar diingatkan agar tidak mudah terpengaruh ajakan yang mengarah pada tawuran, kekerasan, maupun aktivitas yang dapat membahayakan keselamatan dan masa depan mereka.

Petugas juga menyampaikan pesan pencegahan penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang.

Tidak hanya itu, pelajar diberikan pemahaman mengenai bahaya terorisme serta pentingnya tidak mudah terprovokasi oleh ajakan kekerasan atau informasi yang menyesatkan.

Kapolsek Jatibarang menekankan pentingnya peran keluarga, sekolah, dan lingkungan pergaulan dalam membentuk karakter anak.

Komunikasi yang terbuka antara orang tua dan anak diharapkan dapat membantu mendeteksi persoalan sejak dini, termasuk konflik pertemanan, perundungan, maupun pengaruh pergaulan yang berisiko.

AKP Suprapto menjelaskan, pembinaan terhadap pelajar merupakan bagian dari langkah pencegahan agar persoalan yang terjadi di lingkungan sekolah tidak berkembang menjadi konflik yang lebih serius.

Menurutnya, anak-anak membutuhkan arahan, perhatian, dan pendampingan yang tepat agar dapat memahami tanggung jawab atas perilaku mereka tanpa kehilangan kesempatan untuk memperbaiki diri.

Pihak sekolah dan orang tua diharapkan terus membangun komunikasi serta menciptakan lingkungan yang aman bagi seluruh pelajar.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi implementasi semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, yang mengedepankan upaya melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

Melalui kegiatan pembinaan ini, Kapolsek Jatibarang berharap para pelajar semakin memahami pentingnya menghargai sesama, menjauhi kekerasan, serta memilih pergaulan yang positif.

Sebab, masa depan anak-anak tidak hanya ditentukan oleh prestasi akademik, tetapi juga oleh karakter, lingkungan pertemanan, dan kepedulian orang-orang di sekitar mereka.

Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *