INDRAMAYU — Guna memastikan rangkaian kegiatan masyarakat berjalan aman dan tertib, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Anjatan Polres Indramayu melaksanakan pengamanan (pam) pentas hiburan organ dalam acara hajatan pernikahan warga di Dusun Wanguk Lor Barat, Desa Kedungwungu, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, Minggu (25/10/2026) malam.
Kegiatan pengamanan yang dimulai sekira pukul 21.30 WIB tersebut menerjunkan sinergi unsur Tiga Pilar dan perangkat desa setempat. Petugas yang terlibat meliputi Bhabinkamtibmas Desa Kedungwungu Bripka Shandy Y, Babinsa Sertu Dedi, personel Satpol PP H. Sakim, Lurah Dede, serta jajaran kepala dusun dan Satgas Desa Kedungwungu. Pengamanan berfokus pada hajatan milik Warsim (51) yang menyajikan panggung hiburan masyarakat.
Kapolres Indramayu, AKBP Prianggo P. M., melalui Kapolsek Anjatan, AKP H. Rasita, S.H., menyampaikan bahwa pengamanan ketat dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), seperti keributan antar-penonton, kejahatan C3 (curat, curas, curanmor), maupun peredaran minuman keras di area hiburan. Berkat kesiapan personel gabungan, pelaksanaan kegiatan hiburan tersebut berlangsung secara aman, tertib, dan kondusif.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.






