Peredaran Obat Keras Diduga Marak di Sarijadi, Kinerja Polsek Sukasari Disorot

Ainews.id || Kota Bandung — Peredaran obat keras golongan G tanpa resep dokter di kawasan Jalan Perintis, Kelurahan Sarijadi, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, diduga semakin marak dan bebas beroperasi, bahkan di tengah suasana Idulfitri.

Berdasarkan informasi yang dihimpun tim media, aktivitas transaksi obat-obatan terlarang tersebut disebut-sebut masih berlangsung secara terbuka.

Bacaan Lainnya

Kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, terutama terkait dampaknya terhadap generasi muda.

Tim media juga telah menyampaikan laporan kepada pihak kepolisian setempat. Namun, hingga saat ini, diduga belum terlihat adanya tindak lanjut yang signifikan dari pihak terkait.
Situasi tersebut memicu pertanyaan dari warga mengenai peran dan ketegasan aparat penegak hukum dalam menangani dugaan peredaran obat keras ilegal di wilayah hukum tersebut.

“Jangan sampai generasi muda menjadi korban. Kami berharap ada tindakan nyata,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak kepolisian sektor setempat maupun unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan aktivitas tersebut.

Masyarakat berharap adanya langkah konkret dari aparat berwenang untuk menertibkan dan menindak tegas segala bentuk peredaran obat ilegal demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda.

Red

Pos terkait