PURWAKARTA, BUSERJATIM.COM GROUP – Transparansi pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di lingkungan operasional PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk unit Kiarapedes 2 kembali dipertanyakan masyarakat.
Warga menegaskan, apabila proposal yang diajukan benar merupakan bagian dari dana CSR perusahaan, maka seharusnya tersedia data lengkap beserta rincian anggaran yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. CSR bukan dana pribadi dan bukan pula kebijakan sepihak, melainkan kewajiban perusahaan kepada masyarakat di sekitar wilayah operasional.
“Kalau itu memang dana CSR, mana data dan rincian anggarannya? Harusnya ada dan terbuka. Jangan hanya menyebut CSR tapi tidak bisa menunjukkan bukti administrasinya,” tegas salah satu perwakilan warga. Sebut saja Bang Iful Cengek dan Bang Jack
Upaya komunikasi telah dilakukan kepada HRD Regional Purwakarta PT Japfa Comfeed Indonesia TBK, Rian Dwi Prasetya,untuk wilayah unit Kiarapedes 2 untuk meminta izin sekaligus klarifikasi. Namun hingga saat ini, pesan yang dikirim melalui aplikasi percakapan tidak mendapat jawaban. Sikap diam tersebut dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap aspirasi masyarakat.
Warga menilai, apabila pengelolaan dana CSR dilakukan secara benar dan sesuai aturan, tidak ada alasan untuk menghindari komunikasi ataupun menutup akses informasi. Ketertutupan ini justru menimbulkan dugaan dan kecurigaan di tengah masyarakat.
Masyarakat mendesak pihak perusahaan untuk segera memberikan penjelasan resmi dan membuka seluruh data serta rincian dana CSR secara transparan. Jika tidak ada klarifikasi dalam waktu dekat, warga menyatakan akan menempuh langkah lanjutan guna memastikan hak masyarakat tidak diabaikan.
(Tim/Red)






