Polsek Lelea Gelar Patroli Sasar Titik Rawan Gangguan Kamtibmas

INDRAMAYU, – Guna menjamin keamanan wilayah dari ancaman kejahatan jalanan, Polsek Lelea Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan patroli mobiling dan strong point di sejumlah titik yang dianggap rawan.

Kegiatan yang dilakukan pada malam hingga dini hari ini menyasar area-area yang berpotensi terjadi tindak pidana C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) serta gangguan Kamtibmas lainnya, Selasa dini hari (10/2/2026).

Dengan menyalakan lampu rotator biru sebagai tanda kehadiran Polri di tengah masyarakat, petugas berseragam lengkap melakukan penyisiran menggunakan kendaraan dinas Quick Response. Langkah preventif ini bertujuan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus memberikan rasa aman bagi warga yang beristirahat.

Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Lelea AKP Heriyanto, menjelaskan patroli ini mengedepankan kesiapsiagaan personel dan perlengkapan dinas yang optimal.

“Kami menempatkan personel di titik-titik strong point yang dianggap rawan, baik itu rawan kejahatan jalanan, hingga kecelakaan lalu lintas. Personel kami bersiaga dengan sistem body system untuk memastikan keamanan anggota sekaligus masyarakat,” ujar AKP Heriyanto.

Selain memantau mobilitas kendaraan, petugas juga memperhatikan pusat-pusat berkumpulnya masyarakat untuk memastikan tidak ada aktivitas yang melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum.

Patroli ini tidak hanya sekadar melintas, namun juga melakukan pemantauan perkembangan situasi secara real-time di lapangan. Kehadiran lampu rotator yang terus menyala di sepanjang rute patroli diharapkan menjadi peringatan bagi siapapun yang berniat melakukan tindak kejahatan.

“Ini adalah upaya preventif kami. Dengan kehadiran polisi yang tampak (visible), kami berharap niat pelaku kejahatan dapat diredam. Kami juga tetap menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dan aktif menjaga lingkungan masing-masing,” tambah Kapolsek.

Kapolsek menegaskan kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara rutin guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Lelea, pungkasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungannya.

Ia menegaskan bahwa partisipasi warga masyarakat sangat penting dalam menjaga kondusivitas daerah.

“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat dapat melapor melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di nomor 0819-9970-0110 atau melalui call center 110,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *