BOGOR – Polsek Tenjo, Polres Bogor, terus meningkatkan upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui kegiatan sambang dialogis yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas di wilayah binaan.
Pada Senin, 02 februari 2026, Bhabinkamtibmas Polsek Tenjo melaksanakan kegiatan sambang dialogis di Kampung Cibutun, Desa Cilaku, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor. Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Bhabinkamtibmas Polsek Tenjo, AIPTU Nanang Suhendar, secara langsung menyambangi warga binaannya dan melakukan dialog terbuka guna menyerap aspirasi serta mendengarkan informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, AIPTU Nanang Suhendar memberikan imbauan kamtibmas kepada warga agar senantiasa menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan, serta mengaktifkan peran masyarakat dalam menjaga ketertiban di wilayah masing-masing.
Selain itu, kegiatan sambang ini juga dimanfaatkan sebagai sarana edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya kebersamaan, kepedulian sosial, dan kerja sama antara warga dan pihak kepolisian dalam mencegah potensi gangguan keamanan.
Kapolsek Tenjo, IPTU Hendrik Hartono, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., yang menekankan kepada seluruh jajaran Bhabinkamtibmas untuk selalu menjaga dan memelihara kondusivitas wilayah binaannya.
Menurutnya, kegiatan sambang dialogis merupakan agenda rutin Polsek Tenjo sebagai upaya membangun kemitraan dengan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta seluruh elemen warga guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Tenjo.
Selain mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, kegiatan ini juga bertujuan untuk menggali informasi sejak dini terkait potensi gangguan kamtibmas sehingga dapat dilakukan langkah pencegahan secara cepat dan tepat.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Hamzah Sofyan, mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas maupun adanya tindakan kriminalitas di lingkungan sekitar.
IPDA Hamzah Sofyan juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan modus menjanjikan gaji besar tanpa payung hukum yang jelas. Ia menegaskan bahwa hal tersebut termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Apabila masyarakat menemukan gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun dugaan TPPO, segera laporkan melalui Call Center Polri 110 yang melayani aduan masyarakat selama 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” tegasnya.
Polres Bogor berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan preventif dan preemtif guna mewujudkan keamanan dan ketertiban yang berkelanjutan.






