Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea Polres Bogor Laksanakan Kontrol Ronda Malam, Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Warga

BOGOR – Untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea Polres Bogor Polda Jawa Barat terus meningkatkan kegiatan sambang dan kontrol ronda malam di wilayah binaannya.

Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Cihideung Udik, Aiptu Ateng Komara, yang bersama Binwil Pol PP Desa Cihideung Udik, Sdr. Sobirin, melaksanakan kontrol petugas ronda malam di Pos Ronda Kampung Babakan Kemang,Desa Cihideung Udik, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu, 1 Februari 2026, sebagai bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di lingkungan masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan kriminalitas.

Pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolres Bogor, AKBP Wika Ardilestanto, S.H., S.Ik., M.Si., yang menekankan kepada seluruh jajaran Kapolsek dan Bhabinkamtibmas Polres Bogor agar senantiasa hadir di tengah masyarakat guna menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah masing-masing.

Sejalan dengan arahan tersebut, Kapolsek Ciampea, KOMPOL Suminto, H.P., S.IP., M.H., juga menegaskan pentingnya peran aktif Bhabinkamtibmas dalam membangun komunikasi yang baik dengan warga melalui kegiatan sambang dan dialog kamtibmas.
Dalam sambangnya, Aiptu Ateng Komara berdialog langsung dengan para petugas ronda malam dan warga setempat, sekaligus menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas.

Ia mengimbau agar warga selalu menjaga situasi keamanan lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan.
Bhabinkamtibmas juga menyampaikan bahwa jam rawan terjadinya pencurian umumnya terjadi antara pukul 02.00 WIB hingga 06.00 WIB. Oleh karena itu,

petugas ronda malam diminta untuk lebih meningkatkan kewaspadaan pada jam-jam tersebut, serta dapat kembali ke rumah masing-masing apabila situasi lingkungan telah dipastikan aman dan kondusif.

Selain itu, warga juga diingatkan untuk mewaspadai kondisi cuaca ekstrem yang belakangan sering terjadi, seperti hujan dengan intensitas tinggi, yang berpotensi menimbulkan bencana alam berupa banjir dan tanah longsor.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas turut mengajak warga agar selalu menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan, karena dapat menimbulkan berbagai penyakit serta memperparah dampak bencana. Warga juga diimbau untuk senantiasa menjaga kesehatan masing-masing.

Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Hamzah Sofyan, menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas, termasuk adanya tindak kriminalitas maupun dugaan perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar tanpa payung hukum yang jelas.

IPDA Hamzah Sofyan menegaskan bahwa praktik perekrutan tenaga kerja ilegal tersebut dapat masuk dalam kategori tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Masyarakat diminta segera melaporkan kejadian tersebut melalui Call Center 110 yang melayani pengaduan selama 24 jam, atau melalui nomor pengaduan Polres Bogor di 0812-1280-5587.
Dengan adanya sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Ciampea Polres Bogor dapat terus terjaga dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *